Lawang (MTsN 3 Malang) – MTsN 3 Malang menerima kunjungan Visitasi dan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Ketua Tim Organisasi dan Kepegawaian Hukum (OKH) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Zulkifli. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen madrasah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam sambutannya, Kepala MTsN 3 Malang, Hj. Warsi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran tim Ditjen Pendis Kemenag RI. Menurutnya, pembinaan ini menjadi momentum strategis bagi MTsN 3 Malang untuk meneguhkan komitmen bersama seluruh civitas akademika dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan melayani. Hj. Warsi menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi sebuah ikhtiar bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berintegritas, bebas dari praktik menyimpang, serta berdampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur madrasah agar nilai-nilai reformasi birokrasi benar-benar hidup dalam keseharian kerja.
Sementara itu, dalam arahannya, Zulkifli menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta tindak lanjut Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui perubahan sistem, budaya kerja, dan kualitas pelayanan publik.

Zulkifli menambahkan bahwa hakikat pembangunan Zona Integritas sejatinya merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja. Melalui ZI, unit kerja didorong membangun program reformasi birokrasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan sehingga mampu melahirkan budaya kerja antikorupsi, berkinerja tinggi, serta memberikan layanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, madrasah yang membangun ZI diharapkan dapat menjadi percontohan dalam mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Agama.
Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, hingga Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional. Proses ini bertujuan memastikan bahwa pembangunan ZI tidak bersifat seremonial, melainkan benar-benar berjalan sesuai prinsip reformasi birokrasi yang substansial.
Dalam sesi pembinaan, Zulkifli juga menekankan pentingnya membangun branding lembaga. Menurutnya, banyak satuan kerja telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan, namun kurang dikenal publik karena tidak dikemas dan dipublikasikan dengan baik. Padahal, branding yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi nilai tambah dalam pembangunan Zona Integritas. Ia mendorong MTsN 3 Malang untuk terus mengangkat inovasi-inovasi yang telah berjalan agar dikenal luas sebagai praktik baik pelayanan publik di lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan visitasi dan pembinaan ini, MTsN 3 Malang semakin meneguhkan langkahnya dalam membangun Zona Integritas sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan madrasah yang bersih, melayani, dan berdaya saing. Kegiatan ini sekaligus menjadi penguat semangat seluruh warga madrasah untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik serta masyarakat.






