A. VISI, MISI & TUJUAN HUMAS MTsN 3 MALANG
VISI
Terwujudnya kehumasan yang mampu merancang dan menyampaikan berbagai informasi yang positif tentang MTsN 3 Malang sebagai pusat keunggulan dan rujukan kualitas akademik, non akademik dan akhlaq karimah.
MISI
- Membangun budaya komunikasi berbasis data, riset, dan fakta.
- Mengembangkan SDM kehumasan yang kompeten.
- Menyelenggarakan kehumasan berkualitas dan berakhlaq karimah.
- Mengembangkan sistem dan manajemen kehumasan yang profesional dan berbasis penjaminan mutu.
- Menciptakan dan memelihara lingkungan yang sehat, kondusif,
- dan harmonis.
- Meningkatkan peran serta stakeholders dalam pengembangan Kehumasan yang berkualitas.
- Mewujudkan kerjasama yang harmonis antara madrasah dengan lembaga terkait dan lintas sektoral.
- Mengembangkan jaringan kehumasan secara internasional.
TUJUAN
Tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan kehumasan di MTsN 3 Malang adalah:
- Terwujudnya komunikasi berbasis data, riset, dan fakta.
- Terwujudnya SDM kehumasan yang kompeten.
- Terwujudnya kehumasan berkualitas dan berakhlaq karimah.
- Terwujudnya sistem dan manajemen kehumasan yang profesional.
- Tercipta dan terpeliharanya lingkungan yang sehat, kondusif, dan harmonis.
- Terwujudnya peran serta stakeholders dalam pengembangan kehumasan yang berkualitas.
- Terwujudnya kerjasama yang harmonis antara madrasah dengan lembaga terkait dan lintas sektoral.
- Terwujudnya jaringan kehumasan secara internasional.
B. Bidang Pekerjaan HUMAS
Secara ringkas bidang pekerjaan humas MTsN 3 Malang meliputi antara lain:
- Membangun hubungan baik dengan semua fihak baik internal maupun eksternal
- Menjalin kerjasama dengan fihak eksternal untuk pengembangan lembaga
- Menangkap dan menciptakan peluang kerjasama untuk mengakomodasi kepentingan civitas akademika MTsN Lawang
- Membantu dan mendukung penggalangan dana bagi kepentingan lembaga MTsN 3 Malang
- Membangun citra positif lembaga
- Merancang dan melaksanakan publikasi tentang berbagai macam kegiatan madrasah kepada masyarakat
- Merancang dan melakukan kegiatan dokumentasi
- Memberikan pertimbangan kehumasan bagi kebijakan madrasah
- 9. Menjembatani interaksi antara guru, staf, dengan pimpinan