Lawang- MTsN 3 Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjadi penyelenggara Pendampingan Teknis Peningkatan Mutu dan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru dan Tenaga Kependidikan jenjang MTs dan MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026). Kegiatan di Aula MTsN 3 Malang ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi literasi pendidik sekaligus mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan efektif di lingkungan madrasah. Antusiasme peserta sejak awal kegiatan mencerminkan tingginya kesadaran akan pentingnya penguasaan bahasa sebagai fondasi mutu pendidikan.

Acara dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Sahid, M.M., Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Malang, Yuli Nur Rohmawati, M.Pd., Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum. beserta tim, Kepala MTsN 3 Malang, Dra. Hj. Warsi, M.Pd., seluruh kepala MTs dan MA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Malang, Kepala Tata Usaha MTsN 3 Malang, Sutrisno, S.H., serta guru dan tenaga kependidikan MTsN 3 Malang. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, Balai Bahasa, dan madrasah dalam memperkuat budaya literasi serta meningkatkan profesionalisme pendidik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Sahid, M.M., mengapresiasi MTsN 3 Malang sebagai penyelenggara kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan kompetensi penting untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, komunikatif, dan berkarakter. Senada dengan itu, Kepala MTsN 3 Malang, Dra. Hj. Warsi, M.Pd., menyampaikan bahwa kompetensi berbahasa merupakan bagian dari profesionalisme pendidik yang mampu memperkuat proses pembelajaran, membentuk karakter peserta didik, serta meningkatkan citra madrasah. Keduanya berharap kegiatan ini semakin memperkuat budaya literasi sekaligus mempersiapkan guru menghadapi sertifikasi kemahiran berbahasa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus penyampaian materi kebijakan bahasa oleh Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum. Beliau menegaskan bahwa bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa negara, bahasa pendidikan, dan perekat persatuan bangsa. Ia juga memaparkan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai landasan penguatan jati diri bangsa. Menurutnya, budaya berbahasa yang baik harus dimulai dari lingkungan pendidikan karena guru merupakan teladan utama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan sesuai kaidah.
Momentum penting kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan MTsN 3 Malang sebagai komitmen memperkuat pembinaan kebahasaan di madrasah. Kerja sama tersebut diharapkan memperluas kolaborasi dalam pelatihan, pendampingan, dan pengembangan program literasi secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Materi teknis kemudian disampaikan oleh tim Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Tri Winiasih, M.Hum. membahas penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, pemilihan diksi, bahasa efektif dalam administrasi dan pembelajaran, serta membagikan strategi menghadapi UKBI melalui pemahaman karakter soal, pengayaan kosakata, peningkatan kemampuan membaca, dan teknik menjawab yang tepat. Selanjutnya, Siti Komariyah, S.Pd. menjelaskan konsep, manfaat, dan mekanisme Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai instrumen pengukuran kompetensi berbahasa bagi tenaga pendidik.
Sebagai penutup, Eky Syahrudin, S.S. memandu simulasi praujian UKBI melalui aplikasi UKBI yang diikuti 100 peserta secara gratis. Kegiatan ini memberi pengalaman langsung mengenal alur pelaksanaan ujian sekaligus mengukur kemampuan awal sebelum mengikuti tes resmi. Peserta pun menyambut simulasi tersebut dengan antusias karena meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri dalam menghadapi UKBI.

Melalui kegiatan ini, MTsN 3 Malang kembali menegaskan perannya sebagai madrasah yang aktif mengembangkan kompetensi pendidik. Pendampingan teknis UKBI tidak hanya meningkatkan kemahiran berbahasa, tetapi juga menjadi langkah nyata mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, komunikatif, dan berdaya saing. Sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Malang, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, dan seluruh madrasah diharapkan melahirkan pendidik yang semakin profesional demi terwujudnya pendidikan bermutu menuju generasi Indonesia yang unggul.






