Percaya diri merupakan sikap yang harus dimiliki oleh anak. Mereka membutuhkan rasa percaya diri untuk bisa berkembang dan berkompetisi dengan baik. Akan tetapi, terkadang orang dewasa mematahkan rasa percaya diri mereka. Hal tersebut bisa saja terjadi di lingkungan yang dekat dengan mereka seperti lingkungan keluarga, sekolah, ataupun pertemanan. Padahal untuk membangun rasa percaya diri anak cukup sulit.
Saat ini banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa percaya diri anak. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan. Pembentukan dan pengembangan SRA didasarkan pada prinsip-prinsip antara lain: nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang memprioritaskan hak anak.
Pertama, nondiskriminasi yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua. Adanya larangan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi antar peserta didik (bullying), larangan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan, laangan terhadap hukuman badan, dan bentuk hukuman lain yang merendahkan martabat peserta didik. Serta adanya mekanisme pengaduan dan penanganan kasus kekerasan, termasuk kejahatan seksual. Pemelajaran juga dilakukan dengan cara yang menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap peserta didik di dalam dan di luar kelas. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh pihak sekolah selalu memerhatikan hak anak.
Ketiga, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak. SRA memiliki komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok dan bebas napza, memiliki komitmen untuk menerapkan sekolah/madrasah aman dari bencana secara struktural dan nonstruktural, menjamin, melindungi, dan memenuhi hak peserta didik untuk menjalankan ibadah dan pendidikan agama sesuai dengan agama masing –masing. Keempat, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang memengaruhi anak di lingkungan sekolah. Dengan menyediakan pengalaman belajar dan proses pembelajaran yang mengembangkan keragaman karakter dan potensi peserta didik; peserta didik dapat mengembangkan minat, bakat, dan inovasi serta kreativitas peserta didik melalui kegiatan esktrakurikuler secara individu maupun kelompok; peserta didik terlibat dalam kegiatan bermain, berolahraga dan beristirahat; memotivasi peserta didik untuk turut serta dalam kehidupan budaya dan seni, menerapkan kebiasaan peduli dan berbudaya lingkungan.
Kesimpulannya, mengembangkan rasa percaya diri anak harus didukung oleh semua pihak (keluarga, sekolah, dan pertemanan). Salah satu usaha yang bisa dilakukan dari pihak sekolah adalah menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA bisa mendorong rasa percaya diri anak karena menerapkan prinsip-prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang memprioritaskan hak anak.