Maraknya fenomena bullying dikalangan anak-anak maupun remaja, sungguh memprihatinkan. Terakhir kasus bullying siswa SMP di salah satu satuan pendidikan di Kota Malang, yang sampai berakibat fatal. Merespon dari fenomena tersebut maka MTsN 3 Malang bersama dengan Polsek Lawang bersinergi guna mengantisipasi bullying di lingkungan madrasah khususnya maupun masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu upaya pertama dari pencegahan tersebut yaitu, Senin (17/02) di laksanakan sosialisasi melalui upacara bendera yang rutin setiap hari Senin kepada seluruh peserta didik mengenai dampak maupun akibat dari perilaku bullying, bertindak sebagai pembina upacara yaitu Ipda Saifullah mewakili Polsek Lawang.

Dalam isi sambutannya Saifullah menjelaskan mengenai bentuk-bentuk bullying, kategori bullying, faktor, dampak, dan arti dari bullying itu sendiri. Selain itu juga diberikan informasi bahwa bullying adalah melanggar hukum sehingga pelakunya dapat dipidana. Dijelaskan juga oleh Ipda Saifullah mengenai sanksi-sanksi pidana dari segi Undang-undang Perlindungan Anak. Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga memberitahukan langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi bullying, termasuk pihak kepolisian siap memberikan pelayanan apabila dikemudian hari terdapat permasalahan serius, namun saya yakin hal tersebut tidak akan terjadi pada madrasah berprestasi dan mengutamakan akhlak ini, yaitu MTsN 3 Malang, ungkap Ipda Saifullah.
Kepala MTsN 3 Malang menambahkan sebenarnya sudah banyak siswa yang mengetahui arti bullying, meski dengan bahasa yang sederhana. Tetapi beberapa diketahui masih ada yang di-bully oleh teman sekelas dan bahkan hanya diam saja. Diharapkan dengan adanya sosialisasi secara langsung oleh pihak kepolisian akan memberikan dampak positif bagi peserta didik MTsN 3 Malang. Oleh karena itu Warsi menegaskan bagi yang pernah mem-bully agar berhenti melakukan bullying dan bagi mereka yang pernah di-bully agar mereka lebih berani untuk melaporkan hal tersebut kepada guru, pembimbing akademik, maupun pembina tata tertib. Hal tersebut sebagai bentuk upaya madrasah dalam mewujudkan “zero bullying“. (abft)






