Lawang (MTsN 3 Malang). Menindaklanjuti Surat keputusan Dirjen Pendis Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020, MTsN 3 Malang mengadakan Pelatihan dan Bimtek Pengembangan Madrasah Riset. Kegiatan tersebut terlaksana selama 4 hari yang dilaksanakan mulai tanggal 6, 7, 13 dan berakhir pada tanggal 14 Maret 2021. Kegiatan pelatihan dan bimtek yang bertema “Budaya Riset Membangun Jiwa Ilmiah Pendidik MTsN 3 Malang” tersebut bekerja sama dengan CV. Nizamia Learning Center dengan Bapak Dr. H. M. Musfiqon, M.Pd. selaku Direktur dan Narasumber utamanya. Dalam kegiatan tersebut juga telah terlakasana kegiatan penandatangan MOU antara MTsN 3 Malang dengan CV. Nizamia Learning Center sebagai bentuk kerja sama yang berkelanjutan.

Bertempat di aula atas MTsN 3 Malang, kegiatan Pelatihan dan Bimtek Pengembangan Madrasah Riset diawali dengan sambutan oleh Ibu Dra. Warsi, M.Pd. Selaku Kepala MTsN 3 Malang dan Pembukaan Oleh Bapak Dr. Musta’in, M.Ag selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 3 Malang , Warsi menyampaikan tujuan Pelatihan dan Bimtek ini dilakasanakan selain menindaklanjuti Surat keputusan Dirjen Pendis Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan MTsN 3 Malang sebagai Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020 juga membangun jiwa ilmiah para pendidik MTsN 3 Malang untuk selalu termotivasi mengadakan kegiatan penelitian yang mana kegiatan penelitian tersebut menjadi budaya bagi para pendidik yang akan menularkannya kepada peserta didik di MTsN 3 Malang.
Saat membuka kegaiatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Dr. Musta’in, M.Ag., juga menyampaikan dalam sambutannya, para pendidik atau guru harus memulai kegiatan penelitian, masalah hasil urusan nanti. Dengan memulai dan memulai akan terbentuk jiwa peneliti.
Dalam kegiatan Pelatihan dan Bimtek Pengembangan Madrasah Riset, para peserta yakni pendidik dan pembimbing KIR MTsN 3 Malang sangat antusias dan aktif. Banyak ide judul penelitian baik PTK maupun non PTK yang dihasilkan dalam kegiatan ini. Judul tersebut akan ditindak lanjuti dalam penelitian sehingga tercipta karya ilmiah dari peserta. (add)






