Lawang (MTsN 3 Malang) – 15 Agustus 2024, Sebagai upaya untuk mencegah pernikahan anak dan meningkatkan pemahaman tentang dampak serta solusi terkait isu tersebut, kader Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) MTsN 3 Malang mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 di Ma’had Putri MTsN 3 Malang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim dan sejumlah kader SSK dengan narasumber dari DPPKB Kabupaten Malang, Chusnul Chotimah, SE. MM, memberikan pemaparan mengenai pentingnya pencegahan pernikahan anak. Chusnul menjelaskan berbagai dampak negatif dari pernikahan di usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun sosial-ekonomi.
Pernikahan anak seringkali menghambat masa depan pendidikan anak dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, terutama para pelajar, tentang bahaya dan konsekuensi pernikahan anak. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat bersama-sama mencegah fenomena ini dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, acara ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif di mana para kader SSK, dapat bertanya langsung kepada narasumber dan berbagi pengalaman serta ide mengenai cara-cara preventif yang bisa diterapkan di lingkungan Madrasah dan masyarakat.
Kepala MTsN 3 Malang, Dra Warsi,M.Pd dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan pentingnya kerjasama antara Madrasah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah pernikahan anak. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama dengan DPPKB Kabupaten Malang. Sosialisasi ini merupakan kerjasama yang baik dalam usaha bersama untuk mencegah pernikahan anak dan mendukung pendidikan yang berkualitas untuk semua anak,” ungkapnya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para kader SSK MTsN 3 Malang dapat lebih proaktif dalam berbagi informasi yang bermanfaat kepada teman sejawatnya. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta perubahan positif dan tercapainya target pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Malang.(ros)






