Lawang (MTsN 3 Malang). Didampingi oleh mitra dari Unicef, 30 pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti kegiatan diskusi terkait penerapan Disiplin Positif dan Roots program anti perundungan. Bertempat di aula M-Smart, Jum’at (14/04), kegiatan diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi pada Kamis 2 Maret 2023 dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten sekaligus mitra dari Unicef Indonesia.
Diawali dengan pembukaan oleh kepala MTsN 3 Malang, kegiatan tersebut bertujuan sebagai penguatan dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dijelaskan oleh Hj. Warsi bahwa staff pimpinan MTsN 3 malang sangat memberikan dukungan penuh dalam penerapan Disiplin Positif dan Roots program anti perundungan, karena dampak dari penerapan tersebut akan memberikan perlindungan kepada peserta didik, meskipun tidak menghilangkan sepenuhnya kegiatan perundungan namun kita sangat berupaya untuk mencegahnya, sehingga kita dapat mewujudkan madrasahku surgaku, jelas kepala MTsN 3 Malang.

Memasuki kegiatan inti, kegiatan diskusi di buka oleh Ahmad Sulthon selaku moderator dan Erry Pratama sebagai narasumber yang keduanya merupakan mitra dari Unicef Indonesia. Ahmad Sulthon mengawali diskusi dengan memberikan prolog dan menjelaskan berbagai poin dari kegiatan monitoring dan evaluasi sebelumnya, dan setelah itu memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memberikan tanggapan sekaligus pertanyaan yang selanjutnya akan didiskusikan bersama.
Berbagai tanggapan dan pertanyaan diberikan oleh peserta sehingga diskusi berjalan sangat dinamis, Ahmad Sulthon memberikan beberapa tanggapan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh peserta, dijelaskan oleh Ahmad Sulthon bahwa dari berbagai tanggapan dan pernyataan yang dijelaskan oleh peserta, dapat disimpulkan bahwa MTsN 3 Malang telah menerapkan Disiplin Positif. Ditambahkan oleh Ahmad Sulthon bahwa salah satu inti dari penerpanan Disiplin Positif yaitu adanya dialog maupun komunikasi, hal tersebut merupakan bagian dari tidak adanya pembiaran atau cuek dari pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga seluruh warga madrasah memiliki kewajiban untuk peduli terhadap satuan pendidikan yang ramah terhadap anak, jelas Ahmad Sulthon.
Senada dengan Ahmad Sulthon, Erry Pratama menambahkan bahwa jika warga madrasah menemukan sikap missbehave dari peserta didik harus segera direspon, jangan sampai ada pembiaran, karena jika ada pembiaran maka akan mempengaruhi peserta didik lainnya untuk melakukan hal yang sama. Erry Pratama menjelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan masih boleh untuk marah, karena itu manusiawi, namun ekspresi marah itu yang dihindari apalagi dengan tindak kekerasan. Selain itu, Erry Pratama menyampaikan apresiasi kepada MTsN 3 Malang yang telah sepenuhnya menjalankan amanah sebagai salah satu madrasah pilot project dari UNICEF beserta Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI dalam menerapkan disiplin positif dan program roots sebagai upaya untuk mencegah kekerasan serta perundungan dalam madrasah, oleh karena itu bisa jadi MTsN 3 Malang akan menjadi titik tuju studi tiru bagi madrasah yang lain, ungkap Erry Pratama. (abft)






