Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 6 April 2023 tentang Penentuan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2023-2024, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Surat Keputusan tersebut.

Bagi Seluruh Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan tersebut WAJIB :


1. MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM MADRASAH :

Waktu : MINGGU, 9 April 2023 Pukul 09.00 WIB

Tempat : Aula Madrasah (Lantai 2 Sebelah Selatan Masjid)

*mengingat terbatasnya sarana madrasah, agar pelaksanaan kegiatan tertib dan teratur dimohon untuk memarkir kendaraan ditempat yang telah disediakan oleh warga (di luar madrasah)

2. MELAKSANAKAN PENDATAANG ULANG :

Tanggal : 09 – 13 April 2023

Pukul : 07.30 – 13.30 WIB (Jam Kerja)

Tempat : Ruang Komite MTsN 3 Malang

3. Apabila calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA dan tidak melakukan pendataan ulang sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan GUGUR.


 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KLIK DISINI

PENGUMUMAN

Tinggalkan Komentar

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang baik dan relevan dengan isi artikel.