Lawang ( MTsN 3 Malang). Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merupakan audit kedua yang termasuk audit puncak dari beberapa tahapan yang dilakukan BPOM sebagai intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah, dilaksanakan pada Rabu (21/18) audit tersebut bertujuan untuk menghasilkan sekolah/madrasah yang berhak memperoleh piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah (PBKP-KS) 2018.
Pelaksanaan audit tersebut juga merupakan tindak lanjut terhadap temuan pada saat dilakukan pre audit sebelum diterbitkannya PBKP-KS 2018, beberapa komponen penilaian antara lain yaitu makanan yg di jual, penyajian makanan, sampai penilaian penampilan karyawan kantin. Auditor BPOM menjelaskan bahwa pelaksanaan audit pada pagi hari ini merupakan audit terakhir dan semoga pengumuman pada 11 Desember 2018 MTsN 3 Malang mendapatkan hasil yang terbaik, komponen sarana dan prasarana sudah sangat baik dan kami cukup mengagumi.

Warsi, selaku kepala madrasah mengungkapkan bahwa atas nama instansi kami berterima kasih kepada BPOM, tahapan dan proses yang panjang telah terlewati dan saat ini sampailah pada penghujung tahapan penilaian. Kamad menjelaskan bahwa seandainya kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, itu sangat bermanfaat bagi kami dan berdampak pada terpenuhinya gizi dan kesehatan peserta didik.Warsi menambahkan meskipun masih terdapat temuan yang masih dalam batas toleransi, kami menyadari hal tersebut, namun pada dasarnya kami siap dan terbuka dengan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti ini, ibaratnya kami memiliki lembaga Litbang independen yang berguna dalam pengembangan madrasah kedepannya. (Abft)






