Lawang (MTsN 3 Malang). Bertempat di ruang lobby madrasah, Kamis (02/03) MTsN 3 Malang mendapatkan monitoring dan evaluasi program disiplin positif dan roots anti perundungan. Dihadiri oleh tim monitoring dari mitra Unicef yaitu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten serta LPKIPI Indonesia, kegiatan monitoring menggunakan konsep Focus Grup Discussion (FGD), yang dihadiri 46 peserta.
Kegiatan diawali dengan pembagian peserta menjadi 5 kelompok, yaitu FGD kepala madrasah dengan pendamping Wasis Jatmiko, FGD pendidik dimoderatori Febri Hidayati, dan Erry Paratama Putra yang mendampingi FGD agen perubahan anti perundungan dan FGD peserta didik non agen perubahan anti perundungan, serta dua pendidik observasi pembelajaran dalam kelas.
Diskusi dimulai dengan pertanyaan yang dilontarkan Wasis Jatmiko selaku tim monitoring dari LPKIPI Indonesia kepada kepala MTsN 3 Malang, mengenai rencana tindak lanjut dari program disiplin positif dan roots anti perundungan. Menjawab pertanyaan tersebut Hj. Warsi menjelaskan bahwa untuk yang program disiplin positif dalam waktu dekat akan segera diluncurkan buku saku disiplin positif, bentuknya seperti buku tata tertib siswa, yang didalamnya berisi kesepakatan antara guru, siswa, maupun orang tua dalam meningkatkan kesadaran siswa untuk membentuk karakter positif, sehingga dapat membentuk kedisiplinan tanpa ancaman atau tanpa hukuman, jelas kepala MTsN 3 Malang.
Selain itu, masih menurut Hj. Warsi, untuk kegiatan Roots madrasah anti perundungan kedepannya kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan serta dikuatkan, penguatan tersebut akan kita mulai dari kegiatan orientasi siswa baru, atau disebut Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama), anti perundungan akan kita jadikan salah satu dari materi Matsama, sehingga peserta didik dapat memahami bentuk bullying atau perundungan dan dampaknya serta dapat mencegah kegiatan perundungan, sehingga madrasah kita terhindar dari tindak kekerasan dan mewujudkan madrasah yang aman, nyaman dan bahagia, ungkap kepala MTsN 3 Malang.
Sementara itu Febri Hidayati, mengawali diskusi dengan pertanyaan yang kemudian ditanggapi dan didiskusikan oleh peserta, yang diantaranya mengenai bagaimana perasaan setelah mengikuti In House Training (IHT) penerapan disiplin positif dan roots, diskusi setelah IHT, dukungan wali murid, sampai pada hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan disiplin positif dan roots anti perundungan.
Febri Hidayati sebagai moderator FGD pendidik, menyimpulkan bahwa dari hasil diskusi saat ini memang sangat layak MTsN 3 Malang menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), juga Kementerian Agama RI tidak salah memilih MTsN 3 Malang sebagai salah satu pilot project dari madrasah yang menerapkan disiplin positif dan program roots anti perundungan. Sumber daya yang ada pada madrasah ini sangat mendukung untuk membentuk budaya disiplin positif, bahkan saya sempat merinding mendengar penjelasan serta opini dari peserta FGD/Pendidik MTsN 3 Malang terkait dengan upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan hak anak, ungkap Febri Hidayati.
Pada tempat terpisah Erry Pratama Putra sebagai pendamping FGD peserta didik agen perubahan maupun non agen perubahan anti perundungan melakukan diskusi dengan interaktif, yaitu dengan memberikan materi yang berfokus pada pencegahan perundungan serta berani untuk menjadi pelopor serta pelapor bentuk perundungan sekecil apapun di lingkungannya dan membantu menolong jika ada korban dari perundungan, jelas Erry Pratama Putra. (abft)