Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 4 Maret 2023 tentang Penentuan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2023-2024, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Surat Keputusan tersebut.
Bagi Seluruh Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan tersebut WAJIB :
1. MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM MADRASAH :
Waktu : MINGGU, 5 Maret 2023 Pukul 09.00 WIB
Tempat : Aula Madrasah (Lantai 2 Sebelah Selatan Masjid)
*mengingat terbatasnya sarana madrasah, agar pelaksanaan kegiatan tertib dan teratur dimohon untuk memarkir kendaraan ditempat yang telah disediakan oleh warga (di luar madrasah)
2. MELAKSANAKAN PENDATAANG ULANG :
Tanggal : 05 – 09 Maret 2023
Pukul : 07.30 – 13.30 WIB (Jam Kerja)
Tempat : Ruang Komite MTsN 3 Malang
3. Apabila calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA dan tidak melakukan pendataan ulang sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan GUGUR.
Bagi calon peserta didik yang diyatakan TIDAK DITERIMA, dapat mendaftar kembali dan megikuti seleksi pada JALUR REGULER, dengan ketentuan:
- Mendaftar kembali secara online dan melakukan verifikasi data pada panitia PPDB jalur reguler.
- Mengikuti tes akademik jalur reguler sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Tidak mengikuti kembali tes psikologi.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KLIK DISINI