Lawang (Malang). Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang (Kemenag Kab. Malang), Senin (28/11), mengundang seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemenag kab. Malang untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), serta deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) .
Berlangsung di gedung aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), kegiatan deklarasi diawali dengan laporan ketua panitia sekaligus koordinator SRA Kemenag Kab. Malang. Dalam laporannya bahwa deklarasi diikuti oleh 117 peserta, yang berasal dari 69 satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA, yang masing-masing satuan pendidikan terdiri dari kepala madrasah, wakil kepala dan koordinator bidang, jelas Hj. Warsi.
Dilanjutkan oleh ketua panitia yang juga merupakan kepala MTsN 3 Malang, bahwa pada dasarnya satuan pendidikan di lingkungan kemenag Kab. Malang secara tidak langsung sudah menerapkan madrasah yang ramah pada anak, namun secara legal formal masih belum ada, oleh karena itu melalui deklarasi pagi ini selain memberikan penguatan materi SRA dari fasnas, juga sebagai lisensi bagi satuan pendidikan dalam menerapkan madrasah ramah anak, ungkap Hj. Warsi.
Kepala Kemenag kab. Malang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan bimtek sekaligus deklarasi pagi ini yaitu untuk menghilangkan kekerasan di lingkungan madrasah, “beberapa hari ini saya membaca berita melalui surat kabar yang memberitakan tentang peristiwa kekerasan terhadap anak, bahkan saya kumpulkan untuk kliping pribadi, sungguh ironis peristiwa tersebut, itulah yang menjadikan alasan saya untuk menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemenag Kab. Malang untuk dapat menerapkan SRA sehingga dapat mencegah kekerasan terhadap anak”, ungkap H. Sahid.
H. Sahid menambahkan bahwa melalui implementasi SRA, satuan pendidikan dapat mewujudkan hak anak, “selain dapat melindungi dan menghentikan kekerasan terhadap anak sejak dini, SRA dapat mewujudkan hak anak, yaitu anak aman, nyaman, dan bahagia”, ungkap kakankemenag kab. Malang. Namun, H. Sahid menekankan bahwa implementasi SRA juga harus mendapatkan dukungan dari bapak dan ibu guru semua serta diimbangi dengan pemberian contoh dan teladan untuk peserta didik, jelas kakankemenag Kab. Malang.