Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor B-267/Mts.13.35.03/PP.00.5/04/SK/2019 tanggal 12 April 2019 perihal Penentuan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2019-2020, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Lampiran berikut.

Bagi Seluruh Orang Tua/Wali Calon Siswa MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Lampiran dibawah ini wajib menghadiri SOSIALISASI pertemuan dengan Komite MTsN 3 Malang pada Minggu, 14 April 2019 Pukul 09.00 WIB-Selesai.

Pengumuman HASIL SELEKSI

PENGUMUMAN
Diskusi

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang baik dan relevan dengan isi artikel.