Lawang (MTsN 3 Malang). Workshop dengan tema pengembangan program sistem kredit semester (SKS) berbasis unit kegiatan belajar mandiri (UKBM) yang bertempat di aula MTsN 3 Malang dan diselenggarkan tanggal 6,7 sampai puncaknya berakhir pada 13 April 2019 tersebut bertujuan sebagai peningkatan kualitas pendidikan yang terdapat pada MTsN 3 Malang namun lebih di khususkan pada pengembangan program SKS yang telah ada, workshop yang dibuka oleh kepala kantor Kementerian Agama kab. Malang dan dihadiri oleh Kasub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi Kementerian Agama RI beserta Saiful Bahri selaku narasumber diharapkan menghasilkan dokumen sebagai pendukung madrasah dalam pelaksanaan program SKS yang bisa ditempuh peserta didik minimal 2 tahun dan maksimal 4 tahun.
Sebagai pembuka workshop, H. Musta’in mengapresiasi langkah cepat MTsN 3 Malang dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah, diharapkan seluruh peserta workshop untuk mengikuti rangkaian maupun tahapannya agar materi yang disampaikan oleh narasumber bisa diterima secara utuh dan holistik. Kakankemenag kab. Malang menambahkan bahwa kebijakan pemerintah mengenai program SKS tersebut bukan hanya tanggung jawab pendidik, namun harus mendapatkan dukungan juga dari tenaga kependidikan sebagai faktor penunjang administrasi peserta didik, oleh karena itu tenaga kependidikan juga harus memahami unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.

Kasubdit kurev Kemenag RI, mengawali sambutannya dengan memberikan penjelasan bahwa workshop yang dilakukan oleh MTsN 3 Malang ini juga berkaitan dengan tugas subditkurev dalam mensosialisasikan program SKS berbasis UKBM, oleh karena itu secara tidak langsung akan mengawal pelaksanaan program tersebut. Selanjutnya Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa munculnya program SKS tersebut dilatarbelakangi oleh tuntutan masyarakat yang cukup banyak kepada madrasah, namun selain tuntutan masyarakat terdapat hal yang lebih utama yaitu mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi revolusi industri 4.0, oleh karena itu program SKS berbasis UKBM merupakan solusi yang tepat sebagai jawaban untuk saat ini, karena akan memberikan ruang gerak dan ruang belajar untuk madrasah dan peserta didik.
Sementara itu Saiful Bahri selaku narasumber membagikan pengetahuan secara teknis terkait pelaksanaan program SKS berbasis UKBM, oleh karena kegiatan bersifat workshop maka seluruh peserta harus memiliki suatu produk, beberapa produk yang harus dihasilkan dari peserta workshop yaitu antara lain RPP sesuai dengan prinsip-prinsip UKBM yang mampu diterima oleh peserta didik dan sesuai dengan program SKS.
Kepala MTsN 3 Malang mengungkapkan bahwa workshop pada kesempatan berikut merupakan sebuah upaya follow up dari penerapan program SKS yang telah dilaksanakan namun selain itu juga sebagai penyempurnaan agar on the track sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya Pada Permendikbud nomor 158 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sistem kredit semester pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selain itu Warsi menambahkan bahwa program SKS tersebut bukan sebagai antitesis dari kelas akselerasi maupun PDCI yang pernah ada namun lebih pada penyempurnaan sebagai upaya mengikuti perkembangan zaman. Menanggapi pelaksanaan workshop Kamad merasa tersanjung terhadap kehadiran para pejabat Kemenag beserta narasumber, dalam kesibukannya beliau-beliau menyempatkan waktu untuk memberikan samudera ilmu dan pengalaman yang sangat bermanfaat bagi kualitas pendidikan di Matsaneti. (Abft)





