Lawang (MTsN 3 Malang). Bertempat di aula gedung asrama putri, Jum’at (9/9), MTs Negeri 3 Malang, melalui unit madrasah ramah anak (MRA) selaku unit teknis dalam pengimplementasian MRA, menggelar simposium Telaah dan Finalisasi Disiplin Positif MTsN 3 Malang (Realisasi MRA).
Kegiatan yang menghadirkan seluruh unsur stakeholder tersebut, bertujuan untuk merumuskan disiplin positif sebagai tindak lanjut dari realisasi MRA. Kepala MTsN 3 Malang menjelaskan bahwa, implementasi MRA harus dipahami secara utuh oleh seluruh warga madrasah termasuk wali murid, oleh karena itu pagi ini kita mengumpulkan perwakilan wali murid seluruh jenjang, pendidik, dan peserta didik, untuk secara bersama-sama merumuskan disiplin postif yang nantinya akan diterapkan oleh MTsN 3 Malang.

Ditambahkan oleh Hj. Warsi bahwa, berdasarkan surat keputusan kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang Nomor 233 Tahun 2022, tentang penetapan madrasah ramah anak di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, alhamdulillah MTs Negeri 3 Malang mendapatkan amanah sebagai salah satu madrasah yang layak anak, bahkan MTsN 3 Malang diberikan amanah sebagai koordinator MRA madrasah di lingkungan kabupaten Malang, ungkap kepala MTsN 3 Malang.
Selain itu, Hj. Warsi berharap bahwa penerapan disiplin positif dapat membentuk karakter anti kekerasan pada peserta didik sebagai salah satu hasil pendidikan anti kekerasan di madrasah. Penerapan disiplin positif merupakan salah satu kriteria madrasah ramah anak dan dipraktikkan oleh peserta didik dalam bentuk pemberian reward bagi peserta didik yang mentaati tata tertib madrasah, tidak boleh ada hukuman dan sanksi pada MRA, disiplin positiflah yang diizinkan, pokoknya tidak ada kekerasan baik secara fisik maupun verbal karena hal ini akan membentuk perilaku peserta didik, pungkas kepala MTsN 3 Malang. (abft)






