Lawang (MTsN 3 Malang) – Malang, 20 Juli 2023, Bertempat di Aula Mahad Putri MTsN 3 Malang, diadakan workshop pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berbasis komunitas. Hadir dalam kegiatan kali ini sebagai narasumber Widyaiswara BDK Kemenag Jawa Timur, Dr. H. Jamal, M.Pd. dan Dr. H. Alfan Zuhari, M.Pd., Drs. H. Suharto, M.Ag. selaku pengawas tingkat MTs Kankemenag Kabupaten Malang. Diikuti oleh guru-guru pengampu mata pembelajaran rumpun IPA, IPS, Agama, dan bahasa MTsN 3 Kabupaten Lawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyamakan pemahaman tentang IKM. Acara yang dikemas dalam bentuk pelatihan berbasis komunitas ini telah memasuki tahap ke dua dengan topik khusus terkait penyusunan ATP dan asesmen.
Workshop ini dibuka oleh Ibu Laksmi dalam peran pembawa acara pada pukul 08.04. Selanjutnya sambutan kepala madrasah, Ibu Warsi menyampaikan pentingnya pendampingan ini untuk menyamakan pemahaman tentang IKM, khususnya topik krusial yaitu ATP serta asesmen. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberikan komponen CP (Capaian Pembelajaran) untuk tiap mata pelajaran, dengan harapan guru sebagai garda terdepan IKM memiliki keleluasaan untuk mengembangkannya.
Tak ketinggalan kepala madrasah juga mengajak para guru untuk tidak takut mengembangkan cara berpikir dalam IKM. Ini merupakan penegasan ulang dari pernyataan Dr. Jamal, M.Pd. agar guru tidak terkungkung dalam konsep tingkat kesulitan semata, karena sulit dan mudah dalam memahami konsep IKM bersifat subjektif bagi tiap guru, dan peserta didik.
Dijelaskan pula tentang komponen proyek yang dilakukan dalam rasio 1:1 per tahun. Hal ini terutama yang terkait dengan pendanaan. Selain itu, momen kurikulum baru dapat digunakan untuk penyesuaian pembiayaan yang harus dibahas di tingkat komite madrasah. Fleksibilitas dalam IKM mencakup keluasan, kedalaman, dan pengaturan waktu. Hal ini memungkinkan para guru untuk menciptakan sejumlah strategi yang berbeda dengan satuan kerja lainnya sehingga tampak kekhasan masing-masing yang mampu memperkaya khazanah pendidikan Indonesia.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan forum diskusi yang hangat dan memberdayakan. Dalam forum ini muncul pertanyaan dari Wakadik, Ibu Indah Afifah mengenai hak madrasah terkait pengembangan TP (Tujuan Pembelajaran) dan ATP jika ada siswa yang mutasi. Dalam kasus ini disampaikan bahwa program matrikulasi bagi siswa mutasi dapat dilakukan berdasar nilai rapor yang digunakan sebagai data dasar klasifikasi siswa di madrasah tujuan. Implikasinya, bisa dibuka layanan percepatan atau sejumlah penyesuaian yang dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini terkait dengan pembelajaran diferensiasi yang menjadi poin penting dalam peningkatan IKM.
Hal lain yang disoroti adalah pentingnya keahlian guru pengampu mata pelajaran serta pertimbangan karakteristik masing-masing madrasah. Saat berproses di tahap ini, acuan yang dapat digunakan untuk pengembangan mata pelajaran PAI dan bahasa Arab dapat memanfaatkan aplikasi Sikurma. Sementara untuk mata pelajaran rumpun IPA, IPS, dan bahasa dapat mengadopsi dan mengadaptasi dari program Kemdikikbud pada komponen komunitas Guru Penggerak. Upaya ini perlu dilakukan dalam rangka akselerasi pencapaian IKM secara luas.
Pada sese FGD juga dilakukan kajian terhadap ATP serta modul yang terangkum dalam Kurikulum Operasional Madrasah. Kegiatan ini untuk mengonfirmasi hasil kerja yang tertuang di Capaian Pembelajaran (CP), Tingkat Pencapaian (TP), Asesmen Tingkat Pencapaian (ATP), dan modul ajar antara narasumber dengan guru pengampu yang membuatnya. Upaya ini dipandang penting untuk mengakomodasi berbagai karakteristik satuan pendidikan yang berbeda namun tetap untuk tujuan pelayanan optimal terhadap peserta didik.
Pada bagian penutup, diingatkan agar setelah kegiatan ini, pertemuan tentang modul ajar dilanjutkan dengan situasi yang tetap kondusif dan antusias. Proyek ini akan selalu ditingkatkan dan inovasi harus dilakukan dengan penuh hati, seperti yang diadopsi oleh iklan Inova dan Yamaha. Semua keluhan dan saran yang positif harus terus didengarkan. Mutu madrasah adalah tanggung jawab bersama para stakeholder dan pemilik peradaban.(rhm)






