Lawang (MTsN 3 Malang). Menindaklanjuti regulasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5162 Tahun 2018 terkait dengan Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah, maka Senin (10/18) bertempat di gedung multimedia M-Smart MTsN 3 Malang mengadakan pelatihan penyusunan soal dan penilaian berbasis digital.
Tampak hadir sebagai narasumber yaitu Suliyat, yang merupakan helpdesk untuk Aplikasi Raport Digital (ARD) pada wilayah Jawa Timur. Dalam awal sambutannya Suliyat menjelaskan bahwa ARD merupakan sebuah aplikasi baru, ibarat sebuah bayi yang baru terlahir maka akan sedikit merepotkan, namun apabila bayi tersebut sudah memasuki usia dewasa maka akan memudahkan bagi orang tuanya, begitulah analogi yang dijelaskan oleh narasumber terkait dengan ARD.
Suliyat menambahkan bahwa secara umum ARD akan sangat membantu bagi para pendidik untuk memiliki database penilaian peserta didik, meskipun tahapan input yang dilakukan oleh pendidik cukup banyak namun sebenarnya pendidik dibantu oleh operator, seorang pendidik tidak perlu memasukkan identitas peserta didik, pekerjaan tersebut dilakukan oleh operator, ungkap Suliyat.
Secara terpisah Kepala MTsN 3 Malang menjelaskan bahwa pelatihan penyusunan soal dan penilain berbasis digital sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat edaran yang diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI terkait dengan penilaian digital, Selain itu Warsi berharap dengan sistem penilaian yang baik hal tersebut akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik yang bisa mempengaruhi dan memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik. Lebih dari itu dengan penerapan aplikasi penilaian berbasis digital maka akan memudahkan madrasah dan instansi terkait dalam menentukan arah kebijakan madrasah, tutur Warsi. (Abft)