Malang- Senin, 13 Juni 2022, Kepala Madrasah MTsN 3 Malang beserta perwakilan tim Madrasah Ramah Anak (MRA) menghadiri undangan Kasi Penma Kemenag Kab. Malang, Drs. Ode Saeni Al Idrus, M.Ag dalam rangka sosialisasi terkait Kabupaten Layak Anak (KLA) di dampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang yang di wakili oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak, R. Ay. Sari Ratih Mala Dewi, S.E yang dihadiri oleh perwakilan RA/ MI/ MTs/ MA berjumlah 66 lembaga pendidikan di Kemenag Kab. Malang. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kab. Malang.
Acara dibuka oleh Kasi Penma. Beliau mengutarakan bahwa, “66 lembaga RA/ MI/ MTs/ MA Madrasah di Kab. Malang yang sudah menerima Surat Keputusan Kemenag Kab. Malang untuk menjadi Madrasah Ramah Anak. MTsN 3 Malang sudah terlebih dahulu melaksanakan sebagai Madrasah Ramah Anak serta mendapat visitasi dari DP3A, maka dari itu saya pilih Kepala MTsN 3 Malang menjadi koordinator MRA dari 66 RA/ MI/ MTs/ MA Madrasah Kab. Malang”.
Sedangkan Kamad MTsN 3 Malang dalam sambutannya, “Alhamdulillah MTsN 3 Malang sudah berproses dalam pelaksanaan Madrasah Ramah Anak sejak tahun 2019 hingga sekarang masih berkelanjutan demi memaksimalkan program MRA dan dalam pelaksanaan persiapan MRA tidak bisa berjalan sendiri tetapi membutuhkan kerjasama dengan seluruh stakeholder, wali siswa, dan lingkungan madrasah”
Dalam pendampingannya Sari Ratih menuturkan “Sekolah/ Madrasah Ramah Anak dapat dimaknai sebagai satuan lembaga yang dapat memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak. Untuk itu Kemenag harus mempunyai tempat sekretariat untuk bisa menilai lembaga pendidikan RA/ MI/ MTs/ MA Madrasah Kab. Malang sebagai Madrasah Ramah Anak”. Lanjutnya, DP3A memfasilitasi untuk anak-anak yang membutuhkan bantuan secara langsung maupun tidak langsung (daring) baik itu bantuan konseling (HIMSI, SAMA RAMAH), bantuan hukum, tempat tinggal (shelter anak).
Pada pendampingan pelaksanaan Madrasah Ramah Anak keseluruhan program sesuai dengan instrument satuan pendidikan ramah anak yang berisi 6 komponen. Isi 6 komponen tersebut diantaranya tersusunnya SOP (Standart Oprasional Prosedur).
Prosedur panjang dengan niat perbaikan demi Madrasah yang ramah anak tidak akan mustahil, akan tetapi pasti akan terwujud. Kuatkan Madrasah untuk menjadi bagian Satuan Pendidikan Ramah Anak.