Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor 25 Tahun 2021 tanggal 17 April 2021 tentang Penentuan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2021-2022, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Surat Keputusan berikut.

Bagi Seluruh Orang Tua/Wali Calon Siswa MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan dibawah ini wajib menghadiri SOSIALISASI PROGRAM MADRASAH pada SABTU 17 APRIL 2021 yang terbagi menjadi dua gelombang, yaitu:


GELOMBANG 1 : Nomor Peserta R21030001 – R21030115

Pukul : 08.00 – 10.00 WIB

GELOMBANG 2 : Nomor Peserta R21030116 – R21030244

Pukul : 10.15 – 12.15 WIB


Peserta sosialisasi wajib mentaati Protokol Kesehatan MTsN 3 Malang, dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan disiplin mencuci tangan, serta membawa alat tulis secara pribadi.

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Tinggalkan Komentar

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang baik dan relevan dengan isi artikel.