Lawang (MTsN 3 Malang) – Dalam upaya menegakkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, MTsN 3 Malang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan Pencegahan Gratifikasi pada Jumat, 4 September 2026. Bertempat di Aula Mahad MTsN 3 Malang, acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan madrasah serta para pengurus Paguyuban Orang Tua Siswa (POS) dari jenjang kelas 7, 8, dan 9, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara POS. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak madrasah dan orang tua murid dalam membangun budaya kejujuran serta menolak segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan madrasah.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret MTsN 3 Malang dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pemaparannya, tim madrasah memberikan pemahaman komprehensif mengenai batas-batas gratifikasi, pentingnya transparansi pelayanan publik, serta mekanisme pengaduan apabila ditemukan potensi pelanggaran. Peran pengurus POS dinilai sangat strategis sebagai jembatan komunikasi untuk menyebarluaskan semangat integritas ini kepada seluruh wali murid di kelasnya masing-masing.

Kepala MTsN 3 Malang, Hj. Warsi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan Zona Integritas di madrasah bukan sekadar pemenuhan administratif semata, melainkan komitmen moral yang harus dijaga bersama oleh seluruh civitas akademika dan pemangku kebijakan.

“Madrasah adalah tempat di mana karakter dan akhlak anak-anak kita dibentuk. Oleh karena itu, budaya kejujuran dan sikap tegas anti-gratifikasi harus menjadi fondasi utama,” tegas Hj. Warsi. “Kami memohon dukungan penuh dari Bapak dan Ibu pengurus POS untuk bersama-sama menjaga kebersihan tata kelola ini. Wali murid tidak perlu memberikan hadiah atau bentuk apresiasi material apa pun kepada guru maupun staf atas layanan pendidikan yang diberikan, karena memberikan pelayanan terbaik sudah menjadi kewajiban dan pengabdian kami.”

Para pengurus POS kelas 7, 8, dan 9 menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan yang ditunjukkan oleh pihak madrasah. Sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat memperlihatkan antusiasme para perwakilan wali murid untuk mendukung penuh seluruh program pencegahan gratifikasi tersebut. Melalui persepsi yang sama, diharapkan kerja sama antara madrasah dan orang tua murid semakin harmonis serta senantiasa dilandasi rasa saling percaya dan transparansi.

Dengan terlaksananya sosialisasi Zona Integritas dan Pencegahan Gratifikasi ini, MTsN 3 Malang semakin mantap melangkah sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan yang berintegritas tinggi. Sinergi yang kuat antara madrasah dan orang tua menjadi modal utama untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan berakhlakul karimah, demi mengantarkan seluruh peserta didik menuju masa depan yang gemilang.(dms)

INFO MADRASAH

Tinggalkan Komentar

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang baik dan relevan dengan isi artikel.