Lawang (MTsN 3 Malang) – Guna memperkuat jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pendidik serta tenaga kependidikan, MTsN 3 Malang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (17/09). Acara yang digagas atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malang ini dihadiri secara langsung oleh Kepala MTsN 3 Malang sekaligus Ketua Subrayon KKMTs 03/SR 54, Hj. Warsi, Pengawas Bina KKMTs 03 Kabupaten Malang, H. Miftahul Khoir, Ketua Komite MTsN 3 Malang, H. Riza Mohamad Aziz, serta seluruh Kepala Madrasah anggota KKMTs 03/SR 54.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem pendidikan madrasah. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat memperoleh perlindungan atas risiko kerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas pengabdian dengan lebih tenang, aman, dan fokus.

Dalam sambutannya, Kepala MTsN 3 Malang sekaligus Ketua Subrayon KKMTs 03/SR 54, Hj. Warsi, menyampaikan bahwa perlindungan kerja merupakan salah satu hak mendasar yang harus diperhatikan oleh pengelola lembaga pendidikan. “Guru dan tenaga kependidikan adalah benteng utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak dan berprestasi. Oleh karena itu, memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan kerja merupakan wujud apresiasi nyata atas pengabdian tulus mereka. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh madrasah anggota Subrayon KKMTs 03/SR 54 dapat mengupayakan kesejahteraan para pendidiknya secara optimal,” tutur Hj. Warsi.

Pengawas Bina KKMTs 03 Kabupaten Malang, H. Miftahul Khoir, turut memberikan penguatan mengenai pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjamin hak-hak para pendidik. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu madrasah melalui tata kelola sumber daya manusia yang sejahtera dan terlindungi. Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Komite MTsN 3 Malang, H. Riza Mohamad Aziz, yang menilai bahwa iklim kerja yang aman dan terjamin akan berdampak positif pada kualitas proses pembelajaran murid di kelas.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malang dalam pemaparan materinya menjelaskan secara rinci berbagai skema program, manfaat perlindungan, serta kemudahan mekanisme pendaftaran bagi para pendidik dan staf madrasah. Diskusi interaktif pun berlangsung hangat dengan antusiasme tinggi dari para kepala madrasah yang hadir.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, MTsN 3 Malang bersama seluruh jajaran KKMTs 03/SR 54 berharap kolaborasi strategis ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja madrasah yang aman, profesional, dan sejahtera. Dengan jaminan perlindungan yang pasti, para pendidik diharapkan dapat semakin termotivasi untuk mengabdi sepenuh hati demi melahirkan generasi cerdas dan berakhlak mulia bagi masa depan bangsa.(dms)

INFO MADRASAH

Tinggalkan Komentar

Bagikan tanggapan Anda dengan bahasa yang baik dan relevan dengan isi artikel.