Lawang (MTsN 3 Malang) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kinerja birokrasi yang bersih dan berintegritas, serta tindak lanjut dari kegiatan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dihadiri oleh Direktur KSKK Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Kementerian Agama Kab. Malang, maka kepala MTsN 3 Malang membentuk tim khusus yang bertujuan untuk percepatan pembangunan Zona Integritas di MTsN 3 Malang.
Bertempat di Ruang Pendidik dan dihadiri oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, Senin (07/08), kepala MTsN 3 Malang memberikan tugas Khoirul Anam yang sekaligus kepala Tata Usaha MTsN 3 Malang sebagai ketua tim khusus pembangunan Zona Integritas. Dalam sambutannya kepala MTsN 3 Malang menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, jelas Hj. Warsi.
Selanjutnya Hj. Warsi juga menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas telah kita awali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas melalui deklarasi/pernyataan bahwa MTsN 3 Malang telah siap membangun Zona Integritas dengan menandatangani pakta integritas secara serentak oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 3 Malang, dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ungkap kepala MTsN 3 Malang.
Sementara itu Khoirul Anam selaku ketua tim khusus pembangunan Zona Integritas menjelaskan bahwa dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) diperlukan komitmen dari seluruh warga madrasah, khususnya pendidik dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan WBK/WBBM dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya Khoirul Anam menambahkan bahwa proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit, jelas kepala Tata Usaha MTsN 3 Malang. (abft)






