Lawang (MTsN 3 Malang) – Dengan menggunakan tema “Puasaku Totalitas, Ramadhanku Berkualitas, dan Belajarku Tuntas”, MTsN 3 Malang menyelenggarakan Pondok Ramadhan. Dilaksanakan selama 3 Hari, kegiatan Pondok Ramadhan diawali dengan pembukaan melalui platform Zoom oleh H. Husnul Marom selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Jatim menekankan kepada seluruh peserta untuk mewujudkan ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan membentuk siswa-siswi berprilaku rahmatan lil’alamin, kita semua di dunia pendidikan harus menerapkan moderasi beragama dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada praktik bullying di lembaga pendidikan dalam bentuk apapun. Selain itu, Kakanwil Kemenag Jatim juga menyampaikan pesan-pesan keagamaan serta motivasi untuk menjalani ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, jelas H. Husnul Maram.

Setelah berakhirnya pembukaan oleh Kakanwil Kemenag Jatim, Kepala MTsN 3 Malang menjelaskan bahwa pondok ramadhan merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan MTsN 3 Malang guna menyemarakkan bulan Ramadhan 1445 H, dijelaskan oleh Hj. Warsi bahwa selama bulan ramadhan terdapat beberapa kegiatan yang diikuti oleh peserta didik MTsN 3 Malang, kegiatan tersebut antara lain pengumpulan dan pembagian Zakat, peringatan Nuzulul Qur’an, Tadarus Al-Qur’an, ngaji Kitab sorogan (setelah ashar – maghrib), Terawih di Masjid Madrasah, serta partisipasi dari Paguyuban Orang Tua Siswa, yang menyiapkan 100 lebih paket buka puasa/ta’jil dalam setiap harinya selama bulan ramadhan, jelas Kepala MTsN 3 Malang.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Ramadhan 1445 H, menjelaskan bahwa kegiatan pondok ramadhan dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9 dengan rombel berjumlah 34, dan total keseluruhan 1028 peserta didik. Selanjutnya, peserta pondok ramadhan akan mendapatkan beberapa materi, yang antara lain Puasa, Adab di Atas Ilmu, Thaharah dan Mandi Besar, Sholat Berjamaah dan Makmum Masbuq, Moderasi Beragama, dan Zakat Fitrah yang dilanjutkan dengan praktik Zakat Fitrah, jelas Sun’an Maftiatus Zaroah. (abft)






