Lawang (MTsN 3 Malang). Bertempat di Gedung Regional Chief Economist Center Malang, Rabu (10/05) kepala MTsN 3 Malang menerima penghargaan PRISMA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk satuan kerja dan pemda terbaik atas kinerja pelaksanaan anggaran periode Triwulan I Tahun 2023, kategori Satker dengan penilaian terbaik pada Kepatuhan dan Ketepatan Rekonsiliasi dan LPJ Akuntabel.
Kepala KPPN Malang, menjelaskan bahwa penilaian penghargaan ini tidak subyektif, tetapi semua berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), oleh karena itu pihaknya mengapresiasi Kuasa Pengguna Anggaran yang telah berupaya maksimal sehingga berhasil memperoleh Piagam Penghargaan. Rintok Juhirman berharap, melalui penghargaan ini semoga semakin meningkatkan semangat untuk memberikan kinerja yang terbaik, sehingga APBN bisa bermanfaat untuk pelayanan kepada masyarakat, jelas Kepala KPPN Malang.
Menanggapi penghargaan tersebut, kepala MTsN 3 Malang menyambut gembira dan memberi apresiasi yang tinggi, sehingga MTsN 3 Malang berhasil meraih pringkat 1 dari 166 satker mitra kerja KPPN Malang, “Prestasi yang berhasil diraih saat ini, tak luput dari kinerja, kerja sama dan dedikasi dari Bagian Tata Usaha madrasah, khususnya Tim Keuangan, ini adalah bukti bahwa komunikasi diantara staf pimpinan dan warga madrasah terbentuk dengan baik. oleh karena itu Hj. Warsi berharap tim keuangan dapat mempertahankan prestasi dan predikat dari KPPN tersebut”, ujarnya.
Sementara itu kepala Tata Usaha MTsN 3 Malang menambahkan bahwa dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, tim keuangan selalu mengupayakan yang terbaik pada Rekonsiliasi, karena perannya yang sangat penting dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, dengan pelaksanaan rekonsiliasi data laporan keuangan yang baik, penyusunan laporan keuangan akan meningkat, sehingga laporan keuangan yang disusun dan disajikan akan semakin andal, jelas Khoirul Anam. (abft)