Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor 14 Tahun 2024 tanggal 3 Maret 2024 tentang Penentuan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2024-2025, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Surat Keputusan tersebut.
Bagi Seluruh Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan tersebut WAJIB :
1. MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM MADRASAH :
Waktu : MINGGU, 3 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB
Tempat : Aula Madrasah (Lantai 2 Sebelah Selatan Masjid)
*mengingat terbatasnya sarana madrasah, agar pelaksanaan kegiatan tertib dan teratur dimohon untuk memarkir kendaraan di area sekitar gedung Ma’had / Asrama Siswa (di luar madrasah)
2. MELAKSANAKAN PENDATAANG ULANG :
Tanggal : 03 – 07 Maret 2024
Pukul : 07.30 – 13.30 WIB (Jam Kerja)
Tempat : Ruang Komite MTsN 3 Malang
3. Apabila calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA dan tidak melakukan pendataan ulang sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan GUGUR.
Bagi calon peserta didik yang diyatakan TIDAK DITERIMA, dapat mendaftar kembali dan megikuti seleksi pada JALUR REGULER, dengan ketentuan:
-
Mengambil berkas pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 6 Maret 2024
Pukul : 07.30 – 13.30 WIB
Tempat : Ruang Tata Usaha MTsN 3 Malang - Mendaftar kembali secara online dan melakukan verifikasi data pada panitia PPDB jalur reguler.
- Mengikuti tes akademik jalur reguler sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Tidak mengikuti kembali tes psikologi.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KLIK DISINI