Lawang (MTsN 3 Malang) – Malang, 25 Januari 2024. Sebanyak 60 orang pendidik dari kepala-kepala madrasah tsanawiyah, pengawas madrasah tsanawiyah se-Kabupaten Malang sekaligus kepala MTSN 1, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2, serta seluruh penyelenggara SKS se-Kabupaten Malang, di Aula Mahad Putri MTsN 3 Malang pada Kamis, 25 Januari 2024, pukul 12.30 WIB, untuk menghadiri kegiatan pembinaan yang disampaikan oleh Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bapak Dr. Abdul Basit, S.Ag., M.M., Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait regulasi kemadrasahan. “Pembinaan ini menjadi sarana penting untuk memotivasi dan memberikan dukungan penuh kepada kita semua, terutama terkait dengan Sistem Kredit Semester (SKS) yang saat ini sedang dalam proses pematangan seiring dengan Implementasi Kurikulum Merdeka,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Dra. Hj. Warsi, M.Pd. mengingatkan para peserta untuk tetap semangat dalam mengembangkan Madrasah Mandiri, menjaga marwah Kementerian Agama, khususnya MTSN 3 Malang. Beliau menekankan bahwa regulasi terkini yang sedang diproses diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal dalam pengembangan madrasah termasuk keberlanjutan layanan Sistem Kredit Semester.
Kegiatan pembinaan tersebut mencakup sesi sharing, hearing, dan discuss tentang regulasi kemadrasahan. Kasubdit yang baru berharap dapat memberikan motivasi dan dukungan penuh kepa-da seluruh peserta. Dalam upaya memenuhi harapan itu, maka diperlukan data otentik dari pelaku pendidikan yang secara langsung berinteraksi dengan siswa. Dengan demikian Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK sebagai institusi penentu arah kebijakan yang akan tertuang dalam produk regulasi memerlukan data yang bersifat bottom up sebagaimana terselenggara hari ini.
“Tetap semangat untuk mengembangkan Madrasah Mandiri dalam pelayanan penuh dan holistik sesuai regulasi yang ada. Insyaa Allah, regulasi yang baik akan membantu madrasah kita untuk tetap berprestasi tanpa meredupkan prestasi madrasah yang lain. Karena tentu saja tiap madrasah memiliki keunggulan masing-masing. Selain itu para pendidik tidak berhenti belajar, melalui berbagai media. Untuk itulah kementerian secara massif menggerakkan berbagai pelatihan, termasuk MOOC,” imbuhnya.
Dr. Abdul Basit, S.Ag., M.M. pada akhir sesi FGD menegaskan bahwa semangat, kerja keras, dan kolaborasi akan membawa Madrasah Mandiri menuju prestasi yang cemerlang. Menuju pengesahan regulasi yang sedang dalam proses ini, diharapkan madrasah dapat tetap berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan .
Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi semua peserta untuk tetap bermanfaat dan bekerja keras demi menjaga dan meningkatkan kualitas Madrasah di Indonesia. Semoga semangat dan kerja keras ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan pendidikan di madrasah. (rhm)