Lawang (MTsN 3 Malang). Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini adalah perusahaan yang secara khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini. Dalam hal ini MTsN 3 Malang diberikan kuasa dalam pembangunan asrama siswa MTsN 3 Malang yang menjadi harapan besar warga MTsN 3 Malang yang dinantikan sejak lama.
Sebagai tindak lanjut penerbitan SBSN MTsN 3 Malang dan harapan warga MTsN 3 Malang, pada hari Jumat 25 Juni 2021 diadakan Rapat Penandatanganan Kontrak Pekerjaan dan Pre- Construction Meeting dengan perusahaan penyedia yakni PT Breins Veri dimana rapat tersebut dihadiri oleh pihak yang tergabung dalam tim pengelola SBSN baik dari Kelompok kerja Surabaya, Konsultan pelaksana PT Brein Veri, Konsultan Perencana, dan PPPK.
Pada rapat tersebut dipaparkan gambaran metode teknis flowchart pembangunan dan persiapan SMK3K demi kelancaran proses pembangunan asrama MTsN 3 Malang. Agenda rapat tersebut diakhiri dengan acara penandatangan kontrak kerja oleh PT Breins Veri dan Peletakan batu pertama oleh bapak kakankemenag. Acara peletakan batu pertama disaksikan beberapa pihak pendukung yakni ketua komite, kelurahan lawang, babinsa, dan warga MTsN 3 Malang yang berperan besar demi kelancaran pembangunan asrama siswa MTsN 3 Malang.