Lawang (MTsN 3 Malang) – MTsN 3 Malang meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Maklumat Pelayanan Zona Integritas, Senin (1/9/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala MTsN 3 Malang, Hj. Warsi, M.Pd., serta diketahui dan diikuti oleh seluruh stakeholder madrasah sebagai wujud kesepakatan bersama dalam menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
Maklumat pelayanan tersebut memuat komitmen civitas akademika MTsN 3 Malang untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, ditegaskan pula bahwa seluruh layanan di MTsN 3 Malang bebas dari pungutan liar serta segala bentuk penyimpangan lainnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelayanan, madrasah menyatakan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala MTsN 3 Malang, Hj. Warsi, menyampaikan bahwa penandatanganan maklumat ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, Zona Integritas harus diwujudkan dalam sikap, budaya kerja, dan praktik pelayanan sehari-hari yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Melalui penandatanganan maklumat pelayanan ini, MTsN 3 Malang berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan madrasah semakin kuat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepuasan peserta didik serta seluruh pengguna layanan madrasah.






