Kab. Malang (MTsN Lawang). Satuan pendidikan adalah termasuk kedalam suatu lembaga organisasi yang langsung bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu guna meberikan akses pendidikan yang bermutu pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk menjamin bahwa layanan pendidikan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selasa (25/7) bertempat di ruang multimedia, MTsN lawang menyelenggarakan sosialisasi SPM kepada seluruh operator madrasah binaan atau KKM (Kelompok Kerja Madrasah).
Hj. Warsi menjelaskan bahwa sosialisasi SPM merupakan instruksi dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendata standar pelayanan yang terdapat pada madrasah-madrasah KKM, setelah pendataan selesai akan dijadikan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan dalam hal peningkatan mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu pendataan harus berdasarkan pada kenyataan yang ada, tidak boleh membuat data fiktif.
SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib madrasah yang berhak diperoleh stackholder madrasah secara minimal, SPM diarahkan untuk pelayanan dasar yang terkait dengan kebutuhan pokok dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan SPM didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan Sekolah/madrasah (BSNPS/M), terdapat 8 standar dalam pendidikan nasional.
Salah satu poin standar yang termasuk kebutuhan pokok madrasah yaitu standar sarana dan prasarana, dalam Permendiknas 24/ 2007 yang terkait dengan standar sarana dan prasarana madrasah salah satunya yaitu meja dan kursi untuk peserta didik. Dalam menghitung meja dan kursi siswa yaitu berdasarkan kapasitasnya bukan pada fisiknya, beberapa standar meja dan kursi antara lain pertama meja dan kursi tersebut kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. kedua ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, ketiga minimum dibedakan dimensinya untuk pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas. dan keempat desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. Sedangkan untuk kursi plastik dianggap kurang kuat dan kurang aman untuk jangka waktu yang lama.






