Wacana yang berkembang mengenai Full day scholl beberapa waktu lalu yang di ungkapkan oleh mendiknas, ditindaklanjuti lebih awal oleh MTsN Lawang. Pada tahun pelajaran 2016-2017 di semester genap tahun 2017 MTsN Lawang menetapkan kebijakan untuk KBM efektif 5 hari, dengan demikian kegiatan pembelajaran hanya berakhir sampai dengan hari jum’at dalam tiap minggunya.
Kebijakan tersebut ditetapkan sudah melewati beberapa pertimbangan dan telah berdiskusi dengan beberapa wali murid. Dengan konsekuensi bahwa KBM pada setiap hari berakhir rata-rata pukul 15.30, khusus pada hari jum’at terdapat tambahan kegiatan ekstrakulikuler yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik.
Adanya kebijakan tersebut diharapkan dimanfaatkan oleh peserta didik untuk meluangkan waktu terhadap keluarga, karena pada hari senin-jum’at waktu mereka telah digunakan untuk belajar pada madrasah. Respon dari peserta didik sebagian besar menanggapi dengan positif, mereka senang dengan peraturan baru tersebut, alasan mereka cukup beragam salah satunya yaitu terkait dengan kepadatan lalu lintas di jalan yang selalu mereka alami ketika akhir weekend (sabtu).






