Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor : B-344/MTs.13.35.03/PP.00.5/05/2018 tanggal 11 Mei 2018 perihal Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2018-2019, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan BELUM DITERIMA adalah sebagaimana dalam Lampiran berikut.
Bagi Seluruh Orang Tua Calon/Wali Siswa MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Lampiran dibawah ini wajib menghadiri SOSIALISASI pertemuan dengan Komite MTsN 3 Malang pada Minggu, 13 Mei 2018 Pukul 11.00 WIB-Selesai.
Lampiran berkas:




