Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Nomor B-210/Mts.13.35.03/PP.00.5/03/2019 tanggal 14 Maret 2019 perihal Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Malang Tahun Pelajaran 2019-2020, peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK DITERIMA adalah sebagaimana dalam Lampiran/link dibawah.
Seluruh Orang Tua / Wali Calon Siswa MTsN 3 Malang yang ditetapkan DITERIMA sebagaimana tercantum pada Lampiran dibawah ini wajib menghadiri SOSIALISASI pertemuan dengan Komite MTsN 3 Malang pada Minggu, 17 Maret 2019 Pukul 12.30 WIB-Selesai. Tersebut merupakan RALAT dari informasi sebelumnya mengenai waktu sosialisasi.
Bagi calon siswa yang dinyatakan TIDAK DITERIMA, dapat mengikuti seleksi pada JALUR REGULER dengan mendaftar secara online untuk mendapatkan nomer peserta tes jalur reguler.
Lampiran berkas :





