Lawang (MTsN 3 Malang). Perkembangan zaman menimbulkan dampak di berbagai aspek kehidupan, salah satu yang sangat berpengaruh yaitu bidang pendidikan yang dengan kecanggihan teknologi menuntut digitalisasi pendidikan. Sebagai salah satu madrasah yang di tunjuk oleh Direktorat KSKK Kemenag RI menjadi pilot project penerapan Disiplin Positif di Indonesia, MTsN 3 Malang berupaya beradaptasi dengan situasi teraktual, yaitu dengan mengembangkan aplikasi Disiplin Positif.
Melalui kegiatan Finalisasi Dispo Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTsN 3 Malang, Jum’at (05/05) kepala MTsN 3 Malang menjelaskan bahwa saat ini aplikasi tersebut dalam tahap pengembangan, insyaAllah aplikasi tersebut paling cepat 2 bulan siap digunakan dan dapat diterapkan ketika tahun pelajaran baru, yang natinya peserta didik tidak lagi menggunakan kertas dalam mencatat disiplin positif yang telah dilakukan, maupun pendidik atau pembimbing akademik juga tidak perlu menyimpan tumpukan buku dalam merekap disiplin positif peserta didik, jelas Hj. Warsi.
Kepala MTsN 3 Malang mengungkapkan bahwa setelah peluncuran perpustakaan digital, pengambangan aplikasi dispo tersebut merupakan lompatan besar selanjutnya kami dalam menghadapi kecanggihan teknologi yang menuntut digitalisasi pendidikan, oleh karena itu MTsN 3 Malang selalu berupaya untuk adaptif menyisipkan implementasi teknologi dalam menciptakan pembelajaran bermakna, berkarakter, dan berorientasi pada keterampilan abad 21, ungkap Hj. Warsi.
Hj. Warsi menambahkan bahwa aplikasi dispo tersebut direncanakan tidak hanya difungsikan untuk peserta didik, namun pendidik dan tenaga kependidikan juga memiliki kewajiban yang sama, hal tersebut sebagai upaya madrasah dalam memberikan reward secara keseluruhan terhadap warga madrasah, karena kami berupaya dalam membangun sistem yang seluruh komponen nya berjalan secara utuh dan menyeluruh, sehingga cita-cita yang telah tertulis dalam Visi, Misi dan Tujuan madrasah dapat terwujud, tambah Hj. Warsi.
Selanjutnya, kepala MTsN 3 Malang berpesan bahwa kemajuan teknologi informasi telah meningkatkan fleksibelitas dalam pemerolehan ilmu pengetahuan bagi setiap individu baik pendidik ataupun peserta didik, oleh karena itu pendidik dituntut mampu mengembangkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang sesui dengan perkembangan lingkungan sebagai kompetensi guru abad 21, tutur Hj. Warsi. (abft)