Kab. Malang (MTsN Lawang). Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu Polri juga memiliki tanggung jawab pembinaan kepada masyarakat. Satuan pendidikan sudah seharusnya memiliki kemitraan dengan pihak kepolisian, oleh karena itu MTsN Lawang pada upacara hari senin (24/7) mendapatkan kesempatan pembinaan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang, pembinaan tersebut bertujuan agar peserta didik mengetahui beberapa pengetahuan tentang tugas dan fungsi polri terhadap masyarakat khususnya pelajar.
Kapolsek Lawang yang dihadiri oleh AKP. Wiji, S.H, sebagai pembina uapacara dalam isi sambutannya menjelaskan tentang disipilin berlalu lintas. Wiji berpendapat bahwa kebijakan madrasah melarang peserta didik untuk membawa kendaraan bermotor sudah sangat tepat, karena peserta didik yang masih duduk di sekolah tingkat menengah masih belum berhak untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain materi disiplin berlalu lintas Wiji juga memberikan peringatan kepada peserta didik agar bijak dalam menggunakan teknologi, karena perkembangan teknologi berkembang sangat cepat apabila kita tidak dapat bijak dalam menggunakan teknolgi maka dikhawatirkan kita sendiri yang rugi. Telah banyak kasus-kasus yang menjerat masyarakat hanya karena orang tersebut membuat status ataupun menyebarkan berita palsu, dan pada akhirnya mereka dipenjara karena terjerat pada UU ITE.
Pada akhir pembinaan, pembina upacara berpesan kepada peserta didik untuk lebih rajin dan giat dalam belajar karena suatu saat bisa menjadi pemimpin pada masa depan. Sangat mungkin bahwa pemimpin masa depan berasal dari MTsN Lawang, beliau percaya bahwa proses pendidikan yang terdapat pada MTsN Lawang yang didasarkan pada akhlakul karimah akan menghasilkan para pemimpin berkualitas yang tidak hanya cerdas intelektual saja namun juga memiliki spriritual yang baik.