Malang – Senin, 2 Juni 2022, Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 3 Malang mewakili Kasi Penma Kabupaten Malang menghadiri undangan rapat dinas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka tindak lanjut Pelaksanaan Verifikasi lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh berbagai Instansi Dinas di pemerintahan Kabupaten Malang termasuk Kemenag sebagai salah satu instansi yang berkaitan dengan bidang Pendidikan (Klaster II: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif). Bupati didampingi wakil bupati, Bappeda, DP3A Kabupaten Malang memimpin rapat tepat Pk. 13.00 WIB.
Pembukaan rapat, Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Malang harus tercukupi atas pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dilanjut paparan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan dan pengadaan fasilitas fisik dan psikis dari masing- masing instansi terkait dengan persiapan Kabupaten Malang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Disela rapat yang berlangsung, Warsi sebagai Kamad MTsN 3 Malang bersyukur bahwa “ MTsN 3 Malang sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak / Madrasah Ramah Anak Kementerian Agama Kabupaten Malang siap mendukung Kab Malang sebagai Kabupaten Layak Anak ( KLA)”. Selanjutnya dalam penutup acara, Bupati Malang, Drs. H.M Sanusi, menegaskan perlunya penanganan khusus untuk mewujudkan KLA. Pencanangan dimulai dari SD sampai dengan SMA semua harus bisa dilayani dengan baik.
Penutup rapat wakil bupati menyampaikan bahwa kabupaten Malang akan membuat payung hukum dan menjadi pioneer bagi wilayah lain. Selain itu beliau juga berterima kasih atas pemilihan kabupaten Malang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). (sas/an)